Wajo Sulsel, Ambarnews.com - Tidak ada kata berhenti untuk membantu kemaslahatan masyarakat umum, baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

Kapolsek Majauleng IPTU Johari, SH bersama personel Polres Majauleng melakukan pemasangan spanduk berupa himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Spanduk tersebut berisi himbauan tentang kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor.

"Kami bersama anggota, Aipda Muh. Ihsan dan Aipda Syamsuddin, memasang spanduk waspada terhadap pencurian sepeda motor di depan Pasar Atapange.

Selain itu, spanduk himbauan tersebut dipasang di pagar Masjid Besar Al Muttaqin Attapange Desa Rumpia," ujarnya.

"Kami berpesan kepada seluruh masyarakat, apabila ingin meninggalkan motornya di mana pun, baik di masjid maupun pasar, mohon agar kendaraannya dikunci leher. Jangan beri kesempatan para pencuri melakukan aksinya," harapnya.

Pemasangan spanduk himbauan waspada pencurian motor berjalan dengan lancar pada hari Kamis, 18 Juli 2024 pukul 09.00 WITA, bertempat di Attapange Desa Rumpia Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo.