Bone,Ambarnews.com - Sebuah rumah panggung hangus terbakar di Lingkungan Sulilie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Minggu (14/7/2024) dini hari. Insiden ini terjadi akibat konflik yang bermula dari sebuah acara mappacci (malam pacar) jelang pernikahan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.30 WITA. Rumah panggung milik Andi Patiroi Petta Tinno dibakar oleh sekelompok massa yang diduga berasal dari Massa yang berada di acara mappacci keluarga H. Hatta.


Konflik ini dipicu oleh Andi Iwan, yang bukan pemilik rumah namun menumpang di kediaman tersebut. Andi Iwan dilaporkan membuat keributan di acara mappacci H. Hatta, yang berujung pada cekcok mulut. Diduga di bawah pengaruh minuman keras, Andi Iwan kemudian kembali ke rumah tempat ia menumpang.


Merasa kesal dengan perilaku Andi Iwan, sekelompok massa kemudian mendatangi rumah tersebut dan melakukan pembakaran. Tiga unit pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA dan berhasil memadamkan api setengah jam kemudian. Meskipun rumah panggung tersebut hangus rata dengan tanah, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.


Polisi berhasil mengamankan Andi Iwan sekitar pukul 02.35 WITA di belakang rumah yang terbakar. Ia kemudian dibawa ke Polres Bone untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Menanggapi kejadian ini, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H. segera mengambil langkah-langkah pengamanan. 


Saat ini, aparat kepolisian dari berbagai unit termasuk Polsek Ajangale, Resmob Polres Bone, Sat Intelkam Polres Bone, dan Patmor Polres Bone telah diturunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi.


Pihak kepolisian menyatakan akan meningkatkan pengamanan, mengingat pesta pernikahan H. Hatta yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu malam pukul 19.00 WITA. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan aksi balasan dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik ini.


Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kapolres Bone mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum.(Ashar)