Wajo,Ambarnews.com - Aksi personel Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, Sulawesi Selatan, patut diacungi jempol.


Tidak hanya fokus menindak pelanggar lalu lintas, personel dengan semboyan Dharmakerta Marga Raksyaka itu, juga berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Wajo.


Kanit Patroli Satlantas Polres Wajo, Ipda H Baharuddin bersama anggotanya.


Ipda H Baharuddin berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika dengan menangkap dua terduga pelaku beserta barang bukti dua saset berisi kristal bening diduga sabu.


Penangkapan itu dilakukan Ipda H Baharuddin melalukan patroli dan mendampingi petugas Dinas Perhubungan melakukan pengaturan lalu lintas di Poros Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.


Saat pengaturan, Ipda H Baharuddin dan anggotanya mendapati dua pengendara motor berboncengan yang mendadak berhenti saat melihat petugas dari kejauhan.


Keduanya yang menunjukkan gelagat mencurigakan pun, terus dipantau oleh Ipda Baharuddin dan anggotanya.


Saat melanjutkan perjalanan, laju motor kedua terduga pelaku itu, pun dihentikan.


Namun saat berhenti, keduanya berusaha kabur dengan menancap gas saat hendak diperiksa.


Anggota Satlantas Polres Wajo pun sempat terseret oleh laju motor yang ditancap gas pelaku.


"Saat dihentikan sama anggota, dua terduga pelaku ini, sempat tancap gas sehingga anggota sempat terseret di stir motornya," kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desi Ayu dikonfirmasi Ambarnews.com, Selasa (18/6/2024) malam.


Meski mencoba kabur, upaya keduanya menghindari pemeriksaan polisi, berhasil digagalkan berkat aksi heroik Ipda H Baharuddin dan anggotanya.


"Saat berhasil kembali dihentikan, dilakukan pemeriksaan dan didapati di bagasi bawah sadel motornya ada pembungkus softex berisi barang bukti diduga sabu itu," ujar AKP Desi Ayu.


Keduanya yang diketahui berinisial HP (16) dan IR (35), pun diamankan ke Mapolres Wajo.


Saat ini, kedua petani asal Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu itu, menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satnarkoba Polres Wajo.


"Sekarang sudah ditangani sama Satnarkoba Polres Wajo, untuk berat barang buktinya ada sekitar 100 gram dengan dua bungkus saset yang ditemukan," jelasnya.


Terpisah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya, mengaku sangat mengapresiasi tindakan personelnya di Satlantas Polres Wajo.


Sebab, kata I Made Agus, apa yang ditunjukkan personel Satlantas Polres Wajo khususnya Ipda H Baharuddin, telah turut menguatkan komitmen Polri dalam misi pemberantasan narkotika.


"Saya mengapresiasi personel Sat Lantas Polres Wajo yang telah berkontribusi terhadap citra Positif Polri yang berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba," tuturnya.(Ahmadi)