PALOPO,Ambarnews.com - Seorang pria berprofesi sebagai petani, berinisial IK (29), telah ditahan oleh Unit Reskrim Polsek Wara Selatan (Warsel) pada Sabtu (11/5/2024) di Jl. Jend. Sudirman, Kel. Sampoddo, Kec. Wara Selatan, Kota Palopo.


Tindakan penahanan dilakukan menyusul penyerahan diri IK terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada 19 April 2024 lalu.


Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan, Ipda Hasbiwanim Kasim, menyatakan bahwa IK melakukan penganiayaan dengan menggunakan kepalan tangan.


Kejadian tersebut terjadi di jalan poros sirkuit Ratona, dimana IK melakukan serangan dengan meninju korban berulang kali ke arah wajah, menyebabkan korban mengalami luka memar bengkak pada wajah serta bibir.


Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Selatan, yang kemudian melakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk menyerahkan IK ke polisi.


Setelah pendekatan yang dilakukan, pihak keluarga pelaku bersedia menyerahkan IK kepada pihak berwajib. Saat ini, terduga pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut.(Nurlina)