Mamuju,Ambarnews.com--Seorang oknum Polisi inisial A yang bertugas dijajaran Polresta Mamuju, diringkus Ditres Narkoba Polda Sulbar usai ketahuan menggunakan narkoba.

Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar mengatakan oknum pelaku tersebut sebelumnya telah pernah tersandung kasus serupa pada tahun 2011 namun telah dinyatakan bebas. Saat ini Ditres Narkoba Polda Sulbar masih dalam proses pengembangan.


"Pelakunya ada 3 dari umum dan 1 dari oknum,ujar Adang, Selasa 7 Mei 2024

Oknum anggota berpangkat Brigadir rersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang rekannya yang meruapakan warga sipil.

Untuk mengusut tuntas kasus oknum polisi berpangkat Brigadir tersebut sebagai pengedar pihak penyidik Dotres Narkoba Polda Sulbar masih terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkoba yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigadir tersebut. (Andi bungawali)