Mamuju,Ambarnews.com--Aliansi Sulbar bergerak pada tanggal 7 Mei 2024 mengawal jalannya Ranperda Sulawesi Barat terkait RTRW di Komisi 1 DPRD provinsi Sulawesi Barat yang di hadiri oleh Anggota DPR provinsi Sulawesi Barat, OPD terkait antara lain DLHK, Kehutanan, DPMPTSP, Perkim, Biro Hukum , Dinas Kelautan, dan teman-teman aliansi serta tenaga teknis DPR.

Adapun kegiatan rapat pansus terkait Ranperda ini dari aliansi Sulbar bergerak di hadiri oleh Atri Fadly B, S.H yang merupakan salah satu tokoh pemuda dan Muh Ahyar beserta beberapa anggota dari organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang merupakan keterwakilan aliansi Sulbar bergerak.

Dalam pembahasan tersebut Atri mempertegas kepada OPD terkait dan DPR untuk izin terbit perusahaan kiranya bisa di perkuat jangan mudah di loloskan walaupun ada beberapa perusahaan yang izinnya merupakan kewenangan pusat namun dalam sistem jelas bahwa ada pemantauan, pengendalian serta pengawasan kepada perusahaan yang melekat pada dinas terkait, selain itu Ahyar dan teman-teman aliansi yang lain berkeras untuk terminal khusus ( Tersus ) yang OPD terkait ajukan perlu mempertimbangkan kembali beberapa hal sebelum beroperasi terkhusus kepada daerah mana yang akan di tempati sebagai obyek perusahaan untuk mengkaji kelayakan perusahaan tersebut, apakah tidak berdampak besar pada masyarakat atau tidak, dan di sisi lain juga membahas terkait alih fungsi hutan serta kawasan hutan lindung.

"Jadi hasil kesepakatan hari ini adalah rapat pansus akan di lanjutkan kembali dan melibatkan semua OPD terkait dan pembahasan RTRW lebih di fokuskan kepada Terminal khusus ( Tersus )", ucap atri.

(Andibunga//Atri)