Jakarta,Ambarnews.com - Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Donny Yoesgiantoro, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik berperan penting dalam mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut Donny, perang modern kini bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi.

"Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka," ujar Donny saat Rakernis Humas 2024, Selasa (23/4/24).

Donny menegaskan bahwa setiap individu berhak mendapatkan informasi yang kemudian dapat digunakan dengan tepat. Hal ini diatur dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018. Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua informasi bisa dibuka kepada publik, seperti rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

"Misalnya, informasi yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indonesia, atau merugikan kepentingan hubungan luar negeri," jelas Donny.

Donny juga mengakui bahwa di era teknologi saat ini, masih ada tantangan terkait keterbukaan informasi. Beberapa badan publik masih belum menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya, atau ada pola pikir pimpinan yang menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting.(**)