Kendari - Sebanyak 30 orang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari melaksanakan sosialisasi dan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktifitas diatas bahu jalan, trotoar dan drainase.
Sosialisasi dan penertiban PKL ini, kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Kendari Hasman Dani, guna menindak lanjuti arahan Pj Wali Kota Kendari mengenai penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat. Operasi ini berlangsung di sepanjang Jalan Lasandra, SDN 1 Kendari dan taman hutan Kota Baruga, Kamis (18/1/2024).
Dalam operasi ini, hadir juga Kepala Seksi Operasi La Ode Abdul Ajiz dan Kepala Seksi Ketertiban Suherman. (RR)
0 Komentar