Mamuju ambarnews.com– Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Nur Rahmah Parampasi, menghadiri Apel Penyerahan Secara Simbolis Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lingkup Pemprov Sulbar, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 22 Desember 2025.
Acara Penyerahan SK tersebut menandakan bahwa sebanyak 4.179 tenaga honorer Lingkup Pemprov Sulbar resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut sebanyak 19 orang dari Biro Organisasi Setda Sulbar.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan salah satu upaya dalam membangun Sumber Daya Manusia yang unggul dan berkarakter, sebagaimana misi ketiga Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Ditemui usai menghadiri apel, Nur Rahmah Parampasi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh tenaga honorer Lingkup Pemprov Sulbar yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ia menekankan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar pengesahan administratif, tetapi juga menjadi awal tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami berharap para PPPK yang baru diangkat ini untuk terus memaksimalkan kompetensi diri, meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas serta menerapkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, profesionalisme dan integritas menjadi kunci utama dalam mendukung optimalisasi capaian kinerja di Lingkup Biro Organisasi.
Salah seorang PPPK Paruh Waktu Biro Organisasi, Agussalim menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang hari ini (Senin) mengangkat secara langsung PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemprov Sulbar.
‘’Alhamdulillah, terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Gubernur Sulbar, Bapak Wakil Gubernur, dan khusunya Ibu Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi yang senantiasa memberikan perhatian dan dukungan kepada kami hingga hari ini kami dapat diangkat menjadi ASN PPPK Paruh Waktu,’’ ujar Agussalim sumringah. adv/andibunga



